Muncul dan Berkembangnya Isme-isme di Dunia
Sebelum membahas tentang pengertian tentang masing-masing isme-isme serta tujuan yang ingin dicapai dari setiap pemikiran dan faham tersebut, maka kita perlu melihat ke belakang lagi yakni pada masa Peradaban Barat (Eropa), bagaimana proses terbentuknya peradaban barat sampai menuju imperialisme modern.Hal ini bertujuan agar kita mengetahui bagaimana proses munculnya isme-isme yang sekarang ini banyak digunakan sebagai landasan atau ideologi suatu bangsa di seluruh dunia.
Di mulai dari proses terbentuknya peradaban barat (Eropa) yang dibagi menjadi tiga zaman yakni : Zaman klasik, Abad Pertengahan, Abad Modern.
Zaman klasik sudah ada di Dunia Timur, yang memberikan kontribusi penting dalam peradaban Timur. Kontribusinya menyangkut berbagai Ilmu Pengetahuan seperti dalam bidang Astronomi dan Astrologi. Hal ini terbukti pada zaman klasik, di Mesir sudah bisa mengantisipasi terjadinya banjir melalui ilmu Astronomi. Begitu pula dengan filsafat yang pada saat itu mengalami perkembangan yang luar biasa, tidal ada batasan bagiseseorang untuk berfilsafat apabila ia benar-benar memiliki dasar dalam mengenai pemikiran yang ia munculkan sampai pada akhirnya melahirkan pemikiran-pemikiran baru yyang berguna bagi kehidupan manusia terutama tentang hakekat manusia itu sendiri. Contoh tokoh-tokoh filsuf antara lain Thales, Parmindes, Sokrates, Plato, Aristoteles, Deskates, John Locke, Feurbach, Hegel, Karl Marx sampai A. Comte, dimana setiap filsuf tersebut memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang menafsirkan sesuatu misalnya sejarah. Sebenarnya pemikiran – pemikiran mereka pada saat itu sudah menjadi angan-angan, namun sebagaian besar masih belum dilahirkan, maksudnya di Implementasik. Yang sudah di implementasikan hanyalah feodalisme yang berlangsung pada masa kerajaan Romawi dan Yunani seperti kerajaan Sparta.
Batas antara zamam klasik menuju zaman pertengahan ditandai dengan adanya keruntuhan kekaisaran Romawi Barat pada tahun 476 M. Abad pertengahan berlangsung selama 10 abad. Abad perttengahan merupakan kontinuitas (kesinambungan) antara jaman klasik menuju jaman modern. Namun ada pendapat lain tentang abad pertengahan yang menyatakan bahwa batas antara jaman klasik dengan jaman modern ini diandai dengan adanya penemuan benuua baru yang di temukan oleh Columbus.
Perlu diketahui bahwa pada abad pertengahan ini, ilmu pengetahuan mengalami kemunduran, bahkan tidak dapat dapat berkembang. Hal ini dikarenakan pada saat itu, geraja memiliki kekuasaan yang mutlak. Bahkan banyak mengandung unsur eksploitasi terhadap sumber daya alam yang ada di Eropa pada saat itu. Semua kegiatan sehari-hari masayarakat pada saat itu diatur oleh Gereja, bahkan masyarakat pada saat itu ketika ingin berdoa, mereka masih dibatasi. Ketika mereka ingin berdoa, memohon apapun dari Tuhan, mereka harus melalui perantara seperti Paus dan setiap selesai berdo’a, mereka harus mempersembahkan harta mereka untuk diberikan kepada Gereja dengan asumsi imbalan tersebut sebagai imbalan kepada Tuhan setiap do’a yang ia panjatkan kepada Tuhan. Padahal pada kenyataannya, harta utersebut digunakan para Paus untuk keperluan sehari-hari bahkan tidak jarang dari mereka hidup secara bermewah-mewahan karena uang yang didapat dari sumbangan dari orang-orang yang berdoa di gereja sangat banyak.
Pada zaman ini manusia tidak diberi kebebasan, terutama kebebasan untuk berfilsafat. Namun lama-kelamaan perilaku para Paus pada saat itu terlihat oleh masyarakat sampai pada akhirnya mereka merasa jenuh tentang berbagai kebijakan yang berlangsung pada saat itu, sehingga mendorong masyarakat eropa untuk melakukan suatu perubahan. Maka dari itu, lahirlah zaman modern sebagai suatu perubahan yang lebih baik dan bentuk prostes sekaligus bertujuan untuk menghancurkan kepemimpinan geraja yang dilakukan melalui proses reformasi yang dikenal dengan sebutan reformasi Gereja.
1 1. FEODALISME
Dari pernjelasan di atas, secara tidak langsung terdapat praktek feodalisme, dimana feodalisme itu sendiri mengandung pengertian Dalam buku Filsafat Sejarah yang ditulis oleh Georg Wilhelm Friedrich Hegel, ia menjelaskan bahwa feodalisme mulai berkembang pada zaman pertengahan dimana terdapat reaksi bahwa para individu melawan otoritas yang sah dan kekuasaan eksekutif dari kedaulatan universal kerajaan Frank. Universalitas kekuasaan negara lenyap lewat reaksi ini : individu mencari perlindungan dengan kekuatan dan akhirnya menjadi penindas. Jadi secara berangsur-angsur melahirkan kondisi ketergantungan universal, dan hubungan perlindungan ini akhirnya disistematisasikan menjadi sistem feodal.
Feodalisme adalah sebuah sistem pemerintahan dimana seorang pemimpin, yang biasanya seorang bangsawan, memiliki anak buah banyak yang juga masih dari kalangan bangsawan juga tetapi lebih rendah dan biasa disebut vasal. Feodalisme cenderung membunuh karakter orang lain, menjajah, menyalahkan orang lain, merendahkan, mencuri hak, dan merusak tatanan kehidupan. Salah satu kepositifan feodalisme hanyalah dapat memberi pekerjaan pada kalangan bawah, walaupun terkesan dipaksakan, namun hal tersebut menjamin kehidupan lapisan bawah. Karena manusia mulai mempertimbangkan untuk memproduksi kebutuhannya, manusia mulai membuat tempat-tempat produksi.
Namun, ketika semua tanah menjadi tempat produksi tanpa memperhitungkan tingkat konsumsi, maka banyak tempat produksi yang ambruk karena tidak adanya konsumen saat semua menjadi produsen. Dalam tempat produksi itu terdapat budak-budak yang dipekerjakan, sehingga saat suatu tempat produksi ambruk, tentu menimbulkan pemberhentian. Keadaan yang kacau seperti petani dan pekerja lain yang kehilangan pekerjaan ini kemudian dijadikan komoditi yang terkesan bahwa budak bisa diperjualbelikan.
2 2. LIBERALISME
Liberalisme berasal dari kata liber yang artinya kebebasan, dan isme merupakan suatu ideologi. Setelah melalui penderitaan rakyat akibat kaum gerejawan yang kian feodal dan ortodoks, dan melalui tahapan panjang sebuah feodalisme seperi yang telah dijelaskan oleh Hegel. Akhirnya seorang Marthin Luther memutuskan untuk melakukan koreksi gereja, dirinya mengeluarkan sebuah tulisan berisi kritikan pedas bagi para kaum gereja. Dan dari sinilah tsunami kebebasan mulai mendapatkan angin segar.
Koreksi gereja yang dilakukan Martin Luther memberi keberanian para kaum borjuis (kaum kelas tengah) dari beberapa negara untuk maju melawan keabsolutan seorang raja dan otoriter berlebihan sebuah gereja. Sebut saja John Locke dari Prancis dengan pemikiran demokrasinya, Immanuel kant dari Prusia dengan pemikiran besar Negara dan hukum, Thomas Jefferson yang berhasil membawa Amerika kearah kemerdekaan di tahun 1776, serta gerakan Liberalisme di Inggris tahun 1837—an di masa Ratu Victoria. Menjadi bukti bahwa besarnya pengaruh Liberalisme saat ideologi tersebut berusaha lahir dari rahim induknya, dan diperjuangkan atas dasar “kebebasan”. Banyaknya protes yang diajukan oleh rakyat dengan kaum borjuis sebagai pimpinannya, serta dibantu oleh Gerakan Renaissance yang kemudian berkembang pesat di Eropa membuat kekuasaan Gereja secara bertahap hancur.
3.
2 3. DEMOKRASI
Demokrasi sangat erat kaitannya dengan liberalis, dimana liberalis itu sendiri merupakan faham yang mengutamakan kebebasan sebebas-bebasnya tanpa adanya undang-undang yang berlaku , sedangkan demokrasi itu sendiri merupakan kebebasan yang berdasarkan undang-undang. Jadi sebebas-bebasnya sesorang, tidak keluar dari undang-undang.
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari Yunani, “ Demos” berarti rakyat dan “ kratos ” atau “ kratein “ berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (goverment of rule by the people). Istilah demokrasi secara singkat diartikans sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Menurut C.F. Strong, demokrasi diartikan sebagai suatu pemerintahan dimana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemeriintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan kepada mayoritas iitu, sedangkan menurut Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, olehh rakyat dan untuk rakyat (govermennt of peopl, by the people, and for the people).
Istilah demokrasi semula dipakai di yunani kuno khususnya athena. Sistem demokrasi yang terdapat dinegara-kota (city-state) yunani kuno (abad ke-6 sampai abad ke-3 SM) merupakan demokrasi langsung yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara yang resmi.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kpada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut atau satu pihak melalui tirani, kediktatoran ddan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari.
Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan menjadi dua yakni demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi secara langsung berarti faham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijjaksanaan umum negara atau undang-undang. Sedangkan demokrasi secara tidak langsung berarti faham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi seperti ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya yang semakin banyak, wilayahnya semakin luas dan permasalahan yang dihadapi semakin rumit dan kompleks.
Berdasarkan prinsip ideologi, demokrasi terbagi menjadi tiga yakni, demokrasi Konstitusional, demokrasi rakyat dan demokrasi pancasila. Demokrasi Konstitusional bisa disebut juga Demokrasi Liberal. Demokrasi konstitusional merupakan demokrrasi yang didasarkan pada kebebasan ataau individualisme. Ciri khas dari Demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak ikuut campur tangan dan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warganya dan kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi. Kemudian Demokrasi Rakyat merupakan demokrasi yang berhaluan Marxisme-komunisme. Demokrasi ini mencita-citakan kehidupan yang tidak menggenal kelas. Maka dari itu, demokrasi ini erat hubungannya dengan komunisme. Dan yang terakhir adalah demokrasi Pancasila yang bersumber pada pandangan hidup atau filsafat hidup bangsa indonesia yang digali darikepribadian bangsa itu sendiri.
4. KAPITALISME
è Kapitalisme Klasik
Berdasarkan sejarahnya, kapitalisme merupakan bagian dari individualisme. Keberadaan Kapitalisme juga membawa dampak diberbagai bidang, seperti dalam bidang keagamaan yang menmbulkan Reformasi. Dalam hal penalaran melahirkan ilmu pengetahuan alam, dalam hubungan masyarakat melahirkan ilmu pengetahuan sosial, dan dalam ekonomi melahirkan sistem kapitalisme. Dari penjabaran di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kapitalisme merupakan sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar suatu tipe tertentu dalam perekonomian. Kapitalisme memiliki beberapa sifat dasar yang merupakan ciri kapitalisme sejak awal perkkembangannya, yakni pemilikan perorangan (individual ownership), Perekonomian pasar (Market ekonomi), dan persaingan (competition)
è Kapitalisme Modern
Pada abad ke-20, kapitalisme mulai menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak terfikirkan sebelumnya.Dalam perekonomian prakapitalis, persekutuan (partnership) menuntut tanggung jawab pribadi penuh dari setiap pihak dalam pengoperasian perusahaan. Kemajuan atau keberhasilan kapitalisme senantiasa diikuti oleh perombakanciri kelembagaan dan ideologisnya yang asli melalui proses permasyarakatan kerangka kerja perusahaan.
è Kapitalisme dan Demokrasi
Kapitalisme sangat erat sekali kaitannya dengan demokrasi. Hal ini dapat dilihat dalam kenyataannya bahwa keduanya mula-mula berkembang disatu negara yakni Inggris.Sebagai negara demokrasi yang menganut perekonomian kapitalis, Inggris berhasil meraih kepemimpinannya atas dunia hampir selama abad ke 19 dan selanjutnya menyerahkan peranannya kepada AS pada abad ke 20. Jika terjadi kesimpang siuran mengenai arti kapitalisme, maka terdapat kesalapahaman yang lebih luas tentang demokrasi.
Sebagai suatu pandangan hidup, demokrasi memiliki beberapa unsur pokok, yakni:
1. Empirisme Rasional, yang merupakan unsur yang penting dalam pandangan hidup yang bebas.
2. Pementingan Individu, merupakan unsur yang secara mencolok membedakan demokrasi liberal dengan rezim otoriter atau totaliter.
3. Teori Instrumental tentang Negara,yang memandang negara sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih luhur dari mekanisme itu sendiri.
4. Prinsip Kesukarelaan, merupakan penggerak dan nafas kehidupan dalam masyarakat bebas.
5. KonsepHukum dibalik hukum, secara langsung diturunkan dari pandangan konsesual negara dan masyarakat dalam liberalisme klasik.
6. Pentingnya cara / prosedur dalam kehidupan yang demokratis didasarkan bahwa tujuan tidak dapat dipisahkan dengan cara / alat, tetapi merupakan perpanjangan/ persambungan dari alat tsb.
7. Musyawarah dan mufakat, merupakan cara yang ditempuh oleh masyarakat demokrasi untuk mempertahankan berbagai pandangan dan kepentingan yang berbeda.
5. NASIONALISME
Pengertian nasionalisme sering diartikan sebagai suatu faham mengenai negara kebangsaan. Kata nasionalisme berasal dari kata nation yang artinya bangsa. Istilah nasionalisme juga memiliki unsur psikologis yakni rasa setia terhadap kesatuan , dalam hal ini adalah unsur kebangsaan. Nasionalisme ini pertama kali muncul padazaman Renaisans ( Ibid;hlm.74). Jika ditinjau dari sejarahnya, nasionalisme dibagi menjadi dua yakni nasionalisme kuno dan nasionalisme modern. Pengertian nasionalisme lebih spesifik pada proses terbentuknya sejarah dapat dilihat pada Eropa abad XV (MasaRenaisans).
Dalam konsep nasionalisme klasik, ada pula yang menyebut zaman Pra-Nasional, ikatan emosional yang melekat pada suatu bangsa yakni patriotisme, chauvinisme, dan nation yang sangat menonjol. Di Eropa sendiri yang telah lama mengenalnation atau bangsa itu masih terdapat patriot Breton di Perancis, Beiren di Jerman, patriot Skotlandia di tanah Inggris dan Patriot Friesland di Belanda. Mereka menganggap diri dan orang setanah airnya lebih unggul daripada bangsa lain (Noer Toegiman (Penerj.), loc.cit.). Ada yang berpendapat bahwa nation dibentuk oleh himpunan manuusia, yang ada kaitan darahnya, memiliki bahasa yang sama, serta mempunyai adat, tradisi, dan kebiasaan yyang sama.
Apabila kita mengikuti pendapat tersebut, Belgia bukan merupakan bangsa, sebab negara tersebut terdiri dari dua kumpulan manusia yang berbeda, yakni orang waal, yang berbahasa Peranncis dan orang Vlamming yang berbahasa Belanda. Sedangkan nasionalismme dalam arti modern, sangat berbeda dengan nasionalisme kuno atau klasik. Nasionalisme dalam arti modern memiliki arti karakteristik dalam kehidupan politik selama zaman industri (Henry S. Lucas,op.cit; hlm.817.). Unsur perasaan bernegara lebih intens dibanding dengan rasa patriotirme. Terminologi nasionalisme dikaitkan dengan proses sejarrah Abad XIX dan dalam Abad XX tidak terbatas di Eropa saja, melainkan juga tersebar di seluruh penjuru dunia.
· Benih-benih Nasionalisme
Benih-benih nasionalis modern dapat kita runut pada masa absolutisme yang terjadi selama Abad XVII dan XVII. Pada masa ansolutisme di Eropa selama dua abad itu, tentunya syarat untuk terbentuk agar raja dapat memerintah secara absolut atau mutlak diperlukan kekuasaan yang terpusat. Sentralisasi kekuasaan yang diperoleh pada masa absolutisme dapat mengakhiri kekuasaan para bangsawan feodal yang lebih berkuasa dari raja. Kekuasaan yang terpecah-pecah pada masa feodal pasti merugikan, termasuk merugikan perdagangan. Pergangan akan memperoleh manfaat jika dalam seluruh negara tterdapat hukum yang sama, jika ada organisasi sentral / jika jalur lalu lintas ekonomi aman.
Sebenarnya masih banyak faktor-faktor yang bisa kita dapati dari benih-benih nasionalisme selain absolutisme dan wilayah, juga adanya faktor demokrasi dan Parlementarisme yang pada awalnya diperjuangkan oleh kaum borjuis. itulah sebabnya, mengapa neggar-negara di Benua Asia dan Afrika beru mengenal nasionalisme dalam konsep modern karena mereka belum mengenal demokrasi dan Parlementarisme, baru pada Abad XX mereka mengenal dua hal tersebut.
· Pembentukan negara-negara nasional
Tidak dapat disangkal lagi bahwa panggung nasionalisme dan negara-negara nasional terjadi di Eropa dan pertama kali lahir di Inggris pada Abad XIX. Nasionalisme dalam sejarrah terjjadinya sangat erat kaittannya dengan perluasan kekuasaan dari suatu ke pusat kekuasaan. Pada dasarnya, pembentukan negara-negara nasional sering disebut sebagai keberhasilan perjuangan kaum borjuis Eropa. Peristiwa revolusi Perancis 1789, kemudian diikuti oleh zaman Napoleon (1799-1815) dan wangsa Bourbon.
Gerakan-gerakan nasionalis Eropa tidak dengan serta merta harus di asosiakan dengan gerakan-gerakan demokratis semenjak terjadinya Revolusi Perancis. Namun kaum nasionalis menuntut agar derajat yang diakui bukanlah derajat kemanusiaan secara universal, tetapi derajat untuk kelompok mereka sendiri.
6. 6. IMPERIALIAME
Imperialisme sebagai sebuah tahapan khusus dari kapitalisme (Lenin, 1916),Imperialisme muncul sebagai perkembangan dan kelanjutan langsung dari karakteristik-karakteristik fundamental kapitalisme secara umum. Tetapi kapitalisme hanya menjadi kapitalisme imperialis pada tahapan tertentu dan paling tinggi dalam perkembangannya, ketika beberapa karakteriistik fundamentalnya mulai berubah menjadi kebalikannya, ketika fiture-fitur dari epos transisidari kapitalisme ke sebuah sistem sosial dan ekonomi yang lebih tinggi telah mengambil bentuk dan menunjukkan diri mereka dalam semua bidang.
Secara ekonomi, hal utama di dalam proses ini adalah pergeseran kapitalisme persaingan bebas oleh kapitalisme monopoli. Persaingan bebas adalah fitur utama dari kapitalisme dan produksi komoditas secara umum. Monopoli adalah kebalikan dari persaingan bebas, menciptakan industri skala besar dan menggeser industri kecil, menggantikan industri skala besar dengan industri skala yang lebih besar lagi dan membawa konsentrasi produksi dan kapital pada sebuah titik, dimana darinya telah tumbuh dan sedang berkembang monopoli.
Bila kita harus memberikan imperialisme sebuah definisi yang ppaling singkat, kita dapat mengatakan bahwa imperialisme adalah tahapan monopoli dari kapitalisme. Definisi semacam ini akan mengikutsertakan hal-hal yang paling penting. Disatu pihak, kapital finansial adalah kapital dari beberapa bank monopoli yang sangat besar, yang merger dengan kapital dari asosiasi-asosiasi monopoli industrialis dan pihak yang lain. Pembagian dunia adalah transisi dari sebuah kebijakan kolonial yang telah meluas tanpa halangan ke daerah-daerah yang belum direbut oleh kekuatan kapitalis, ke sebuah kebijakan kolonial kepemilikan monopoli atas daerah-daerah dunia yangtelah dibagi-bagi sepenuhnya.
Imperialisme juga di definisikan oleh Karl Kautsky, yang berpendapat bahwa imperialisme adalah sebuah produk dari kapitalisme industrial yang sangat maju. Impperialisme adalah hasrat dari setiap negeri kapitalis industrial untuk mengendalikan atau menjajah semua daerah-daerah agraria luas (ppenekanan dari Kautsky), tidak peduli negara mana yang mendudukinya. Namun definiisi yang dikemukakan Kautsky tidak berguna sama sekali karena ia berat sebelah, yakni tanpa basis yang jelas dan definisi ini hanya mempertimbangkan masalah kebangsaan. Definisi ini juga keliru jika mengartikan sebuah imperialisme lebih mengedepankan penjajahan daerah-daerah agraria saja.
Imperialisme dibagi menjadi dua yakni imperialisme kuno dan imperiialisme modern. Perbedaan antara imperialisme modern dengan imperialisme kuno ialah imperialisme yang baru menggantikan ambisi sebuah kekkaisaran tunggal dengan teoridan praktek kekaisaran-kekaisarannyangpaling bersaing, tiap-tiap dari mereka termotivasi nafsu kemegahan politik dan laba komrsil yang serupa, dan yang kedua dalam finansial atau investasi terhadap kepentingan perdagangan.
· Latar belakang Imperialisme Modern
a. Faktor tekhnologi
Akibat revolusi industri telah menempatkan berbagai negara eropa sebagai negara industri. Kemajuan industrialisasi melalui perkembangan tekhnologi menjadikan eropa menguasai dunia yang belum berkembangan. Penggunaan tekhnologi melalui alat-alat mesin telah menggantikan tenagga manusia, mendorong banyaknya barang-barnag dagangan yang dihasilkan secara cepat, murah, dan melimpah. Untuk keperluan proses industrinya, negara-negara eropa sangat memerlukan kebutuhan sumber-sumber bahan mentah. Kemajuan tekhnologi eropa menghantarkan mereka memiliki hegemoni dan dianggap sebagai pelopor umat manusiaa dunia. Maka dari itu, mereka sangat bersemangat untuk melakukan imperialisme.
b. Faktor kapitalisme
Kapitalisme merupakan unsur penting yang ikut melahirkan imperialisme modern. Ekspansi besar-besaran dari kekayaan dan kekuuasaan merupakan latar belakang perkembangan ekonomi Abad XIX, Abad XIX adalah suatu era penguasaan dunia bangsa eropa dengan kapitalisme dunianya, yang telah menimbulkan bagian-bagian dunia ini dan mengadakan emansipasi maupun eksploitasi.
Kaum kapitalis, utamanya para Bankir, sangat tertarik dalam bidang-bidang industri, hingga timbul Trust, Kartel, dan terbentuk perusahaan sejenis berubah menjadi perusahaan besar. Sistem kapitalisme telah menghasilkan barang dagangan yang melimpah sehinnga membutuhkan pemesaran barang. Maka dari itu, para kapittalis sangat mendukung negara mencari tanah- tanah jajahan.
7. SOSIALISME
Latar belakang Sosialisme
Untuk menentukan kapan tepatnya sosialisme itu muncul tidaklah mudah. Tanpa kita sadari bahwa sosialisme sudah ada sejak dahulu dan sering dipergunakan dalam pembuatan surat-surat yang berisi perjaanjian, dimana di dalam surat tersebut berisi tentang perlindungan bagi para buruh, wanita dan kaum yang lemah. Sosialisme juga memiliki unsur lain yaitu protes terhadap prinsip bahwa, uang merupakan ikatan utama antar manusia dan tidak terbatas pada tradisi sosial saja.
Sosialisme merupakan gerakan yang efektif dan terorganisir dan merupakan produk dari Revolusi Industri. Meskipun sebelumnya, sosialisme pernah dikatakan sebagai produk dari kapitalisme industri modern. Sosialisme ini berbeda dengan komunisme yang terjadi di negara-negara pra-industrialisasi, sosialisme sudah berkembang dalam masyarakat-masyarakat yang sudah mengalami industrialisasi yang luas.
Baik kapitalisme maupun sosialisme keduanya sama-sama tergabung dalam kelompok yang didominasi oleh konsep ekonomi kemakmuran, sedangkan fasisme dan komunisme, keduanya tergabung dalam kelompok yang kedua yaitu ekonomi terpimpin. Sosialisme mewarisi tujuan pokok yang sama dengan kapitalisme yakni melestarikan kesatuan faktor tenaga kerja dan pemilikan. Namun disaat perekonomian kapitalis mengalami kemajuan, tanggung jawab individu dan keluarga dalam urusan pemilikan alat-alat produksi dan pengaturan tenaga kerja, secara perlahan digantikan oleh sistem ekonomi yang dimiliki perusahaan dan ketika bentuk usaha industri mengalami kemajuan, maka tanggung jawab tenaga kerja semakin beralih ke tangan masyaraat, sementara pemilikan tetap secara perorangan. Hal ini juga di dukung oleh kaum sosialis pada umumnya setuju dengan kaum kapitalis, bahwa pemilikan secara perorangan harus dipertahankan dan diperkuat pada harta milik kecil yang tetap bertahan sebagai satuan tekhnologi yang bersifat efisien.
Sosialisme Inggris dipelopori oleh seorang kapitalis kaya yang bernama Robert Owen. Ia adalah seorang pemikir yang ulet dan memiliki pertimbangan praktis dan mampu mengatasi segala permasalahan dalam kehidupannya. Ia tidak melihat kapitalisme inggris sebagai penjara yang tidak berperikemanusiaan,tetapi melukiskan konstitusi negara itu sebagai perencanaan yang terbaik dan paling jelas yang pernah dirumuskan.
è Hubungan Sosialisme dan Demokrasi
Sosialisme sangat erat kaitannya dengan demokrasi, karena sosialisme ini dapat berkembang di negara-negara yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat. Semua tujuan sosialisme demokratis ini mengandung inti yang sama yakni, mewujudkan secara nyata demokrasi dengan cara mempperluas penerapan prinsip-prinsip demokrasi dari hal-hal yang bersifat politis sampai pada yang bersifat non-politis dalam masyarakat.
Bukti dari negara-negara demokratis yang memiliki gerakan sosialis yang kuat menunjukkan bahwa pemberian kebebasan yang penuh kepada para warga negara unttuk mengungkapkan semua gagasannya dan membentuk partai, nampaknya menjadi penangkal yang terbaik melawan fasisme dan komunisme, dan penindasan merupakan ladang yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan yang revolusioner.
è Sosialisme melawan Komunisme
Karena kaum komunis mempunyai tujuan revolusi, maka kaum sosialis menganggap mereka sebagai sumber kekacauan yang harus disingkirkan dari kelas buruh yang terorganisir. Maka hdari itu tidak heran jika kalau kaum komunis berusaha keras untuk mengendalikan organisasi buruh. Ketidak sepahaman antara sosialis dengan komunis dipertegas dengan penolakan kaum sosialis terhadap pemikiran Marxis yang juga berlaku untuk terminologi proletariat. Kemudian dalam prinsip pemilikan negara, sosialis dengan komunis juga mengalami perbedaan. Kaum komunis berusaha untuk mengalihkan semua alat produksi, distribusi dan pertukaran menjadi milik negara, karena mereka lebih menghendaki milik umum dari pada usaha perorangan. Sebaliknya, kaum sosialis mempertimbangkan apakah industri atau jasa tertentu perlu dialihkan menjadi milik negara dan diawasi negara .
Bagi kaum komunis, semua sistem kapitalis baik yang sifatnya demokratis, otoriter, maupun fasis adalah kediktatoran borjuis. Sedangkan kaum sosialis membuat pemisahan yang mendasar antara dua sistem kapitalis, yaitu kediktatoran politik dan demokrasi liberal. Oleh karena itu, kaum sosialis membayangkan peralihan dari perekonomian yang dominan kapitalis menjadi perekonomian yang dominan sosialis bukan sebagai hasil perjuangan kudeta revolusioner dalam sekejap yang memustahilkan peralihan kepada usaha perorangan, tapi merupakan hasil langkah-langkah secara bertahap dan tidak satu pun dari langkah-langkah itu yang secara otomatis mengganti sifat ekonomi secara keseluruhan.
è Teori dan Praktek Sosialis
Praktek sosialis yang berhasil dilakukan ialah sosialis Inggris yang memiliki beberapa unsur pemikiran dan kebijakan sosialis yang kompleks. Unsur-unsur dan kebijakan sosialis tersebut meliputi: Agama, idealisme etis dan estetis, Empirisme Fabian, dan Liberalisme.
è Masa depan Sosialisme
Seiring dengan perkembangan jaman, pengertian sosialisme di negara-negara berkembang mmengalami perbedaan dengan pengertian sosialis yang ada di negara maju. Di Dunia barat, sosialisme tidak diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan negara yang belum maju, tapi cara mendistribusikan kekayaan negara secara merata. Sebaliknya, sosialisme di negara-negara berkembang tidak banyak dikonfrontasikan dengan tugas mendistribusikan hasil-hasil perekonomian industri yang masih sulit berjalan.
Dalam perkembangannya, sosialisme tidak dapat berkembang di AS. Karena Amerika Serikat tidak terlalu mendukung adanya pemerataan sosial / kemakmuran materiil yang sudah terpenuhi namun lebih memperhatikan pembaharuan diluar bidang pertentangan sosialis-kapitalis.
8. 8. KOMUNISME
Ø Teori Marxis
è Penafsiran Sejarah dari Segi Ekonomi
Ada berbagai macam cara yang dilakukan orang-orang sebelum Marx dalam menafsirkan sejarah. Biasanya melalui berbagai pendekatan seperti pendekan agama, pendekatan politik, pendekatan yang mennekankan pada peranan pahlawan serta pendekatan dari sudut militer.
Jika dilihat dari pendekatan agama, sejarah ditafsirkan sebagai sebuah bentuk penyelenggaraan kehendak yang Maha Kuasa dan menganggap perkembangan manusia merupakan salah satu bagian dari rencana Allah untuk alam semesta. Lain halnya dengan pandangan politik yang mengaanggap bahwa Kaisar/ Raja sebagai pembuat undang-undang, sedangkan para serdadunya berfungsi sebagai power yang menentukan sejarah. Pendekatan selanjutnya ialah pendekatan yang menekankan peranan pahlawan, dimana pendekatan ini erat kaitannya dengan pendekatan politik. Namun pendekatan ini terlalu menitikberatkan pada peranan individu dengan mengabaikan kondisi sosial, budaya, religius, dan lingkungan ekonomi yg lebih luas yang membentuk suatu latarbelakang. Kemudian penafsiran sejarah melalui pendekatasn dari sudut militer yang lebih memusatkan pada peperangan. Lalu pendekatan yang yang terakhir ialah pendekatan yang menekankan pada dampak dari ide-ide yang dianggap sebagai penyebab utama timbulnya proses sejarah yang sering diartikan bahwa sejarah berevolusi menuju terwujudnya ide pokok yang dijadikan dasar untuk melangkah kedepan seperti Demokrasi dan kebebasan.
Berdeda dengan penafsiran sejarah yang dilakukan oleh orang-orang sebelum Marx, analisis mark tentang masyarakat dinyatakan dalam penafsiran ekonominya atas sejarah.ia juga melukiskan hubungan antara kondisi material darikehidupan masyarakat dengan idenya,yakni “bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaannya, tetapi sebaliknya keberadaan sosial manusia itulah yang menentukan kesadaraannya”. Penafsiran Marx juga memiliki keraguan dalam teorinya terutama dalam generalisasi dan penyederhanaan yang dianggap terlalu berlebihan. Karena dalam teorinya tersebut hanya menggunakan satu faktor dalam menjelaskan suatu masalah.
Penafsiran kaum sejarah kaum Marx memegang pendirian bahwa imperialisme terutama disebabkan oleh kepentingan-kepepntingan dan perasaingan-persaingan ekonomi, dan itu merupakan aspek inti dari kapitalisme. Sebaliknya, Uni Soviet dan Cina (dalam skala kecil) menunjukkan bahwa imperialisme bisa terjadi tanpa kapitalisme.
è Dinamika Perubahan Sosial
Sebelum Marx, suatu perubahan sosial yang penting dianggap sebagai gagasamn dari para pemimpin politik yang besar, para pembuat uundang-undang dan para pelopor pembaharuan. Namun Marx menolak atas penekanan tradisional pada kekuatan pribadi sebagai pelaku utama dalam perubahan sosial yang penting dan menemukanpenjelasannya pada alasan-alasan ekonomi yang impersonal dengan menggunakan dua konsep yang menjadi kunci dalam mengadakan pendekatan terhadap masalah perubahan yang penting. Dua konsep tersebut antara lain :
1. Kekuatan produksi, maksudnya ialah tekhnologi dan ilmu pengetahuan.
2. Hubungan Produksi yakni mengungkap hubungan manusia dengan manusia lain yang mencakup semua masalah yang ada pada saat ini yang biasa disebut dengan Lembaga sosial.
Menurut Marx, hanya pemilikan alat-alat produksi yang umum yang dapat menciptakan sistem hubungan produksi yang baru yang didasarkan pada produksi untuk kepentingan umum, bukan untuk kepenntingan pribadi.Untuk merubah sistem yang berlaku dimasyarakat, maka revolusi merupakan satu-satunya jalan keluar yang harus dilakukan untuk merubaha semua kebijakan terutama mengenai pemilikan faktor produksi.
Seperti yang tertulis dalam karyanya, Marx menegaskan bahwa “ sejarah seluruh masyarakat hingga saat ini merupakan sejarah perjuangan kelas ”. Maka dari itu, Marx ingin menciptakan masyarakat komunis, dimana pemilikan faktor produksi harus di kuasai oleh negara demi kepentingan umum.
è Marx Dewasa ini
Memang dulu Marx merupakan seorang cendekiawan yang besar terutama pada anad ke- 19 bukan pada abad sekarang. Pada abad ke 19 Marx dalam teori-teori dan ramalan-ramalan ekonominya menganggap bahwa industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan jalan utama menuju pembebasan manusia dari penderitaan dan kebodohan, dengan cara jika alat-alat produksi dimiliki dan ditanganioleh negara.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, teori-teori Marx maupun ramalan-ramalannya telah mendapati berbagai masalah seperti masalah lingkungan, maslah sumber daya yang belum dirasakan pentingnya pada zaman Marx. Selain itu, Marx juga hidup pada zaman di mana perusahaan industri sudah ada namun masih dalam skala kecil. Marx berfikir bahwa industrialisasi dapat sepeenuhnya menguntungkan jika pemilihan alat-alat produksi secara perorangan diganti menjadi pemilikan oleh negara melalui revolusi komunis. Ia tidak berfikir bahwa kepemilikan alat-alat produksi oleh negara justru dapat menindas rakyat dibandingkan dengan sistem pemilikan alat-alat produksi secara perorangan.
è Sumbangan Lenin bagi Teori Komunisme
Diantara pengikut Marx di Rusia, Lenin lah yang paling cerdas dan berhasil. Sumbangan Lenin yang paling penting untuk teori komunisme dapat kita lihat dlam pamfletnya yang berjudul “ What Is to Be Done (1902)” yang berisi tentang konsep mengenai kaum revolusioner yang profesional.
Sebenarnya banyak ketidaksetujuan Lenin terhadap pendapat maupun pandangan Marx tentang komunisme. Seperti ketidakpercayaan Lenin terhadap masyarakat. Menurutnya kegiatan komunis harus dilakukan melalui dua jalur. Pertama, para buruh harus membentuk organisasi buruh, kalau bisa partai komunis yang beroperasi secara terbuka, sesuai hukum dan melibatkan publik sejauh kondisi menguntungkannya.Kedua, kaum revolusioner profesional harus mengadakan penyusupan / infiltrasi dan membentuk sel-sel di dalam lembaga-lembaga sosial, politik, pendidikan, dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.
è Dari Marx Hingga Lenin
Karena komunisme yang dibawa Lenin dinilai lebih bisa diterapkan di negara-negara eropa serta kemampuannya dalam merubah hakekat Marxisme yang melahirkan pemikiran dan sikap yaitu Marxisme dan Leninisme yang di bentuknya dengan mengkombinasikan beberapa pemikiran Marx yang orisinal dengan berbagai reformulasi yang telah disusun oleh lenin.
9. 9. FASISME
Fasisme pada dasarnya merupakan pemberontakan kedua setelah komunisme. Karena jika kita melihat fasisme secara spesifik, fasisme merupakan pengorganisasian pemerintahan dan masyarakat secara totaliter,oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris dan imperialis. Fasisme ini muncul karena adanya rasa ketidakpuasan atas rakyat atas kebijakan pemerintah dan negara yang pertama kali menjadi fasis ialah Italia (1922) dan selanjutnyadisusul oleh Jerman, Spanyol, dst.
Meski fasisme ini merupakan pembrontakan kedua setelah komunisme, namun ada banyak perbedaan yang membedakan fasisme dengan komunisme. Dari segi tipikal, komunisme biasanya dikaitkan dengan negara-negara miskin dan keterbelakang seperti negara agraris. Sedangkan fasisme biasanya diakaitkan dengan negara-negara yang makmur secara tekhnologi maju. Selain itu, kalau komunisme biasanya merupakan produk dari masyarakat pra demokrasi dan pra industri. Sedangkan fasisme merupakan produk dari masyarakat pasca demokrasi dan pasca industri. Secara singkat,komunisme adalah cara paksaan untuk mengindustrialisasikan masyarakat keterbelakang, sedangkan fasisme merrupakan cara paksaan untuk mengatasi konflik-konflik dalam masyarakat industri maju.
Perlu diketahui bahwa akar psikologis Totaliterisme pada negara-negara fasis berasl dari tradisi otoriter yang telah mendominasi selama berabad-abad. Tanpa didasari setiap pemimpin memiliki siakap otoriter, halini dapat dilihat pada nafsu yang menggebu-gebu untuk meraih kekuasaan dan keinginan untuk mendominasi.
è Teori dan Praktek Fasisme
Walaupun fasisme memiliki kesamaan dengan komunisme, namun fasisme tidak memiliki pernyataan yang mengikat tentang prinsip-prinsip seperti yang dimiliki komunisme. Ketiadaan pernyataan tentang prinsip-prinsip fasisme yang mengikat dan diakui secara universal bukanlah dalam pengertian yang mutlak, dalam artian tidak ada sama sekali .
Meskipun tidak ada manifesto fasis dengan otoritas yang tak dapat di perdebatkan oleh kelompok fasis sendiri, namun tidak sulit utnuk menemukan unsur-unsur pokok dalam pandangan fasis ;
1. Ketidakpercayaan pada keampuhan nalar, yang merupakan ciri fasisme yang sangat menonjol. Fasisme menolak tradisi peradaban barat secara terang-terangan bersikap anti-rasional. Dalam urusan kemanusiaan, fasisme tidak mengandalkan akal / nalar. Tetapi mengutamakan unsusr-unsur dalam diri manusia yang irasional, sentimental & tak terkendali.
2. Pengingkaran persamaan derajat kemanusiaan yang merupakan ciri umum yang terdapat dalam gerakan / negara fasis.
3. Kode perilaku tentang perilakubmenekankan pada kekerasan dan kebohongan dalam semua bentuk hubungan antar manusia di dalam negara maupun antar bangsa.
4. Pemerintahan oleh kelompok elit, meruppakan prinsip yang secara terbuka dipertentangkan oleh kelompok fasis di mana-mana dengan apa yang mereka sebut “kekeliruan demokrasi ” yangg mengatakan bahwa rakyat mampu memerintah dirinya sendiri
5. Totaliterisme dalam semua bentuk hubungan antar manusia mencirikan fasisme sebagai suatu pandangan hidup dan bukan hanya sekedar sistem pemerintahan.
6. Rasialisme dan imperialisme, menungkapkan dua ciri dasar fasis yyakni ketidaksamaan martabat manusia dan kekerasan yang diterapkan pada masyarakat bangsa-bangsa.
7. Menentang hukum dan ketertiban internasional, atau perang merupakan konsekuensi logis dari keyakinan fasis pada ketidaksamaan martabat manusia, kekerasan, elitisme, rasialisme, dan imperialisme.
è Ekonomi Fasis : Negara Korporasi
Negara yangbmenerapkan prinsip-prinsip fasis dalam meneta dan mengawasi perekonomian ialah negara Korporatis (Italia). Ada dua asumsi yang mendasari filsafat negara korporatis. Pertama, seorang warga negara tidak boleh terlibat dalamkegiatan politik, tetapi hanya menjalankan fungsi sebagai buruh, pengusaha, petani,dokter/ pengacara. Kedua, para elit penguasa dianggap memahami masalah penting yang mempengaruhi seluruh anggota masyarakat.Oleh karena itu, hanya mereka yang memenuhi syarat untuk memegang pemerintahan.
Konsep demokrasi menolak pendekatan korporatis ini terhadap organisasi ekonomi dan politik karena berbagai alasan. Pertama, tidak selalu mudah untuk memisahkan aspek ekonomi dan aspek politik. Kedua, teori demokrasi menegaskan bahwa hanya pemakai sepatu yang merasakan cengkeraman sepatu itu. Pada akhirnya, demokrasi menolak anggapan fasis bahwa anggota kelas tertentu lebih unggul dalam membuat pertimbangan dari pada anggota masyarakat lainnya, sehingga atas dasar itu, mereka dengan sendirinya menjadi penguasa negara.
Dari aspek politik, fasisme mewujudkan negara yang menganut sistempartai tunggalyang dilengkapi dengan dinas polisi rahasia dan konsentrasi, sedangkan dari segi ekonomi dan sosial, fasisme menerapkan korporatisme. Contohnya saja rezim Italia yang membentuk negara korporatis untuk menunjukkan kepada rakyat italiadan dunia bahwa fasisme bukan hanya sekedar reaksi terhadap kapitalisme dan sosialisme liberal, tetapimerupakan suatu prinsiup baru yang kreatif dalam organisasi sosial dan ekonomi.
1 10. EROKOMUNISME
Erokomunisme pada intinya merupakan perkembangan dari ideologi komunisme di Eropa Barat dan Pergerakan Erokomunisme ini juga sudah dimulai sejak perang Dunia II. Erokomunisme ini pada dasarnya muncul sebagai pengganti dari praktek Marxis yang lebih mendasarkan pada Demokrasi Borjuis. Sedangkan Uni Soviet dan Cina dengan jelas menegaskan penolakannya terhadap praktek komunis yang diprakarsai oleh Karl Marx tersebut. Uni Soviet dan Cina tidak mendukung adanya demokrasi borjuis , akan tetapi mereka justru menginginkan supremasi sebagai kekuatan komunis yang dominan. Itu sebabnya mengapa partai-partai komunis yang ada di Eropa Barat menyatakan bahwa mereka telah mengembangkan ideologi komunis dengan caranya sendiri yakni Erokomunisme.
è Ideologi Erokomunisme
Meskipun ideologi erokomunisme mendapat sumbangan pemikiran dari beberapa tokoh, namun ideologi komunisme ini pada dasarnya berakar pada pemikiran Antonio Gramsci, Yakni seorang pendiri Partai Komunis Italia tahun 1921. Konsep Erokomunisme ini banyak mendapat sumbangan dari pemikiran beliau. Tujuan yang tercantum dalam ideologi ini ialah untuk melawan ancaman Fasisme yang bersifat totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris dan imperialis dalam pengorganisasian pemerintahan serta pelestarian demokrasi sebagai iklim politik yang memungkinkan komunisme pada akhirnya dapat tumbuh subur. . Fasisme ini mucul pertama kali di Eropa, tepatnya di Italia pada tahun 1922.
Perevisian konsep Marxisme bermula dari gagasan Antonio Grimsci (1891-1973) yang kemudian dituangkan dalam salah satu bukunya Prison Notebooks. Pada prinsipnya Grimsci menyampaikan betapa pentingnya partai komunis beraliansi dengan partai lain untuk bersama-sama merebut kekuasaan dari tangan kapitalis. Konsep partai tunggal sebagaimana di teorikan Vladimir Ilyits Ullianov yang kemudian dikenal dengan nama V.I.Lenin (1870-1924) oleh Gramsci, kekuasaan lebih mudah direbut dengan cara beraliansi dengan kekuatan lain melalui sistem parlementer. Pemikiran Gramsci inilah yang kemudian disebut-sebut sebagai awal bangkitnya komunisme baru dalam internasional yang berhasil merevisi dan memperbaiki Marxisme yang kemudian mengidentifikasikan dirinya dengan menyebut “Erokomunisme” .
PRAGMATISME
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, di mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret, dan terpisah satu sama lain. Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja.Representasi realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum. Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan.Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.
Aliran ini terutama berkembang di Amerika Serikat, walau pada awal perkembangannya sempat juga berkembang ke Inggris, Perancis, dan Jerman.William James adalah orang yang memperkenalkan gagasan-gagasan dari aliran ini ke seluruh dunia. William James dikenal juga secara luas dalam bidang psikologi. Filsuf awal lain yang terkemuka dari pragmatisme adalah John Dewey. Selain sebagai filsuf, Dewey juga dikenal sebagai kritikus sosial dan pemikir dalam bidang pendidikan.
Secara etimologis, kata 'pragmatisme' berasal dari kata bahasa Yunani pragmatikos yang berarti cakap dan berpengalaman dalam urusan hukum, dagang, dan perkara negara.Istilah pragmatisme disampaikan pertama kali oleh Charles Peirce pada bulan Januari 1878 dalam artikelnya yang berjudul How to Make Our Ideas Clear.
MERKANTILISME
Istilah merkantilis sendiri berasal dari bahasa Latin mercari, yang berarti "untuk mengadakan pertukaran," yang berakar dari kata merx, berarti "komoditas." Kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti Mirabeau dan Smith saja, namun kemudian kata ini juga digunakan dan diadopsi oleh para sejarawan.
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdaganganglobal teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.
Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
a. Suatu negara akan makmur dan kuat bila ekspor lebih besar dari impor
b. Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor dan impor (ekspor netto) yang positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan perak). Dengan demikian semakin besar ekspor netto maka akan semakin banyak logam mulia yang diperoleh dari luar negeri.
c. Pada waktu itu logam mulia digunakan sebagai alat pemba-yaran,sehingga negara yang memiliki logam mulia yang banyak akan menjadi makmur dan kuat
d. Logam mulia yang banyak tersebut dapat digunakan untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama
e. Penggunaan kekuatan armada perang untuk memperluas per-dagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi diAmerika Latin, Afrika dan Asia
HUMANISME
Humanisme adalah istilah umum untuk berbagai jalan pikiran yang berbeda yang memfokuskan dirinya ke jalan keluar umum dalam masalah-masalah atau isu-isu yang berhubungan dengan manusia. Humanisme telah menjadi sejenis doktrin beretika yang cakupannya diperluas hingga mencapai seluruh etnisitas manusia, berlawanan dengan sistem-sistem beretika tradisonal yang hanya berlaku bagi kelompok-kelompok etnis tertentu.
Humanisme modern dibagi kepada dua aliran. Humanisme keagamaan/religi berakar dari tradisi Renaisans-Pencerahan dan diikuti banyak seniman, umat Kristen garis tengah, dan para cendekiawan dalam kesenian bebas. Pandangan mereka biasanya terfokus pada martabat dan kebudiluhuran dari keberhasilan serta kemungkinan yang dihasilkan umat manusia .
Humanisme sekular mencerminkan bangkitnya globalisme, teknologi, dan jatuhnya kekuasaan agama. Humanisme sekular juga percaya pada martabat dan nilai seseorang dan kemampuan untuk memperoleh kesadaran diri melalui logika. Orang-orang yang masuk dalam kategori ini menganggap bahwa mereka merupakan jawaban atas perlunya sebuah filsafat umum yang tidak dibatasi perbedaan kebudayaan yang diakibatkan adat-istiadat dan agama setempat.
RASIONALISME
Dilihat dari segi kebahasaan, humanisme berasal
dari kata Latin humanus dan
mempunyai akar kata homoyang berarti manusia. Humanus berarti sifat manusiawi atau sesuai
dengan kodrat manusia
Rasionalisme,
yaitu suatu alian pemikiran yang menganggap bahwa rasio merupakan kekuatan
utama, mendasar atau sumber dari peradaban manusia. Rasionalisme timbul akibat
kemajuan ilmu pengetahuan alam yang didasarkan atas daya pikir manusia
Dalam
penjelasan mengenai Rasionalisme akan mengambil mengenai penjelasan dari tokoh
Rasionalisme yaitu Voltaire, rasionalisme menolak visi tradisional yang
bersumberkan kitab suci, dan memperjuangkan rasio sebagai interpretasi sejarah
secara teologis. Voltaire juga berpendapat Tuhan telah menarik diri dari dalam
pengaturan sejarah, mungkin Tuhan masih mengaturnya, namun tidak ikut campur
dalam proses sejarah. Menurut voltaire, tujuan dari sejarah itu ditentukan oleh
akal manusia, akal berperan menentukan jalan sejarah. Perkembangan proses
sejarah manusia dalam mencapai kebahagiaan itu ditentukan oleh akal manusia.
Rasionalisme atau gerakan
rasionalis adalah doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran
haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan
fakta, daripada melalui iman, dogma, atau ajaran agama.
ATEISME
Ateisme adalah sebuah pandangan filosofi yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi ataupun penolakan terhadap teisme. Dalam pengertian yang paling luas, ia adalah ketiadaan kepercayaan pada keberadaan dewa atau Tuhan.
Istilah ateisme berasal dari Bahasa Yunani ἄθεος (átheos), yang secara peyoratif digunakan untuk merujuk pada siapapun yang kepercayaannya bertentangan dengan agama/kepercayaan yang sudah mapan di lingkungannya. Dengan menyebarnya pemikiran bebas, skeptisisme ilmiah, dan kritik terhadap agama, istilah ateis mulai dispesifikasi untuk merujuk kepada mereka yang tidak percaya kepada tuhan. Orang yang pertama kali mengaku sebagai "ateis" muncul pada abad ke-18.
Ateisme pertama kali digunakan untuk merujuk pada "kepercayaan tersendiri" pada akhir abad ke-18 di Eropa, utamanya merujuk pada ketidakpercayaan pada Tuhan monoteis. Pada abad ke-20, globalisasi memperluas definisi istilah ini untuk merujuk pada "ketidakpercayaan pada semua tuhan/dewa", walaupun adalah masih umum untuk merujuk ateisme sebagai "ketidakpercayaan pada Tuhan (monoteis)". Akhir-akhir ini, terdapat suatu desakan di dalam kelompok filosofi tertentu untuk mendefinisikan ulang ateisme sebagai "ketiadaan kepercayaan pada dewa/dewi", daripada ateisme sebagai kepercayaan itu sendiri. Definisi ini sangat populer di antara komunitas ateis, walaupun penggunaannya masih sangat terbatas
POLITEISME
Politeisme adalah bentuk kepercayaan yang mengakui adanya lebih dari satu Tuhan. Secara harfiah berasal dari bahasa Yunani poly + theoi, yang berarti banyak tuhan. Lawan dari paham ini adalah monoteisme, atau kepercayaan yang hanya mengakui satu Tuhan.
Politeisme adalah kepercayaan dalam atau pemujaan banyak tuhan seperti dewa dan dewi. Tuhan-tuhan ini dipuja di kuil bersama dengan upacara dan mitologi mereka. Banyak agama, baik yang lama atau baru, memiliki kepercayaan politeisme seperti agama Hindu, Buddha, Shinto, Yunani Kuno, agama tradisi orang Tionghoa, kepercayaan neo-pagan dan paganisme Inggris-Saxon.
Politeisme adalah jenis teisme. Dalam teisme, berbeda dengan monoteisme, keyakinan pada Tuhan yang tunggal. Musyrik tidak selalu menyembah semua dewa yang sama, tetapi dapat Henotheists, yang mengkhususkan diri dalam penyembahan satu dewa tertentu. Musyrik lainnya dapat Kathenotheists, menyembah dewa-dewa yang berbeda pada waktu yang berbeda pula.
KOLONIALISME
Kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.
Pendukung dari kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hong Kong dan Singapura sebagai contoh sukses pasca-kolonialisme.
Peneori ketergantungan seperti Andre Gunder Frank, berpendapat bahwa kolonialisme sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari daerah yang dikolonisasi ke daerah pengkolonisasi, dan menghambat kesuksesan pengembangan ekonomi.
Collins English Dictionary mendefinisikan kolonialisme sebagai "kebijakan dan praktek kekuatan dalam memperluas kontrol atas masyarakat lemah atau daerah." The Merriam-Webster Dictionary menawarkan empat definisi, termasuk "karakteristik sesuatu koloni" dan "kontrol oleh satu kekuatan di daerah yang bergantung atau orang-orang ". The Encyclopedia 2.006 Stanford Filsafat "menggunakan istilah 'kolonialisme' untuk menggambarkan proses penyelesaian Eropa dan kontrol politik atas seluruh dunia, termasuk Amerika, Australia, dan sebagian Afrika dan Asia."